AksaraKaltim – Sebanyak 60 orang menjalani tes urine acak dalam razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) Pub Planet Gembira, Kamis (15/10/2026), malam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Polres Bontang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan giat kali ini diinisiasi oleh Polres Bontang, sebagaimana prioritas Kapolri RI saat ini.
Titik kumpul awal ber lokasi di halaman Polres Bontang, sebelum aparat gabungan menyisir lokasi hiburan malam dan melakukan tes urine acak.
“Dari 60 tes urin acak, ada tiga positif metamfetamin dan amfetamin,” ujarnya.
Ketiga orang yang dinyatakan positif urine kemudian dibawa ke BNNK Bontang untuk menjalani asesmen. Tujuan asesmen tersebut adalah untuk mengetahui kondisi dan menentukan tindak lanjut yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Melalui kegiatan tersebut, aparat berharap pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang dapat terus ditingkatkan.






