AksaraKaltim – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait lonjakan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hingga penghujung tahun 2025, tercatat Lapas Bontang telah melampaui kapasitas normal hingga mencapai 464 persen.
Berdasarkan data terbaru, total warga binaan di Lapas Bontang berjumlah 1.746 orang. Rinciannya, sebanyak 1.680 orang berstatus narapidana dan 66 orang lainnya masih berstatus tahanan. Angka ini melebihi daya tampung ideal lapas yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi 376 orang.
Kalapas Bontang melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Riza Mardani mengatakan bahwa mayoritas penghuni lapas terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Jumlah warga binaan berdasarkan kasus narkotika mencapai 1.228 orang. Itu artinya kurang lebih 70 persen dari total penghuni yang ada di sini,” ungkapnya saat berlangsungnya press rilis dan uji publik pangkuan prevalensi penyalahgunaan narkoba di BNNK Bontang, Selasa (23/12/2025).
Menariknya dalam penyampaian Rizza-sapaannya, meski berlokasi di Bontang, mayoritas warga binaan justru berasal dari wilayah tetangga. Data menunjukkan warga asal Kutai Timur (Kutim) mendominasi dengan total 797 orang, disusul warga asli Bontang sebanyak 372 orang. Sisanya merupakan mutasi dari berbagai daerah seperti Berau 227 orang, Samarinda 21 orang, Balikpapan 14 orang.
“Satu orang dari Kalimantan Utara,” diakhirinya.






