KPU Jamin Pemilih Antre di TPS Tetap Dilayani Meski Lewat Pukul 13.00

AksaraKaltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tetap akan melayani pemilih yang sudah antre di TPS hingga habis. Pemilih bakal tetap dilayani meski batas waktu memilih telah lewat dari pukul 13.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjawab terkait waktu pemungutan suara yang tidak tepat waktu karena hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Jabodetabek sejak semalam.

“Berkenaan dengan antrean pemilih yang masih ada banyak di TPS pada saat jam 13.00, maka KPPS wajib tetap melayani sampai dengan pemilih tersebut bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Idham saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).

Idham memastikan pemilih yang belum mencoblos namun sudah antre di TPS tetap akan dapat menggunakan hak suaranya meski sudah lewat jam 13.00.

“Iya (sampai pemilih habis walau lewat jam 13),” ujarnya.

Sebagai informasi, DKI Jakarta diguyur hujan sejak semalam. Sejumlah TPS pun tergenang banjir.

Sementara itu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Setelahnya, KPU akan menggelar penghitungan suara.

(detikcom)