AksaraKaltim – Rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan di Kota Bontang dinilai aman dan lancar oleh KPU Kaltim.
Anggota KPU Kaltim, Suardi mengatakan sejauh ini hasil tinjauan dirinya untuk Bontang berjalan lancar. Kata dia, proses rekapitulasi menggunakan satu panel.
Untuk mempercepat proses perhitungan tidak menutup kemungkinan ke depan menggunakan skema dua panel.
“Alhamdulillah lancar untuk Bontang. Besok mungkin akan menggunakan dua panel biar lebih cepat perhitungannya,” kata dia saat ditemui, Selasa (20/2/2024).
Dijelaskannya, setelah rekapitulasi tingkat kecamatan rampung. Maka, hasilnya akan di bawa ke tingkat kota atau KPU Bontang.
Selanjutnya, hasil rekap dari kabupaten/kota akan diserahkan ke KPU Provinsi. Seperti total suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Begitu juga selesai provinsi, hasilnya di kirim ke KPU RI. Barulah ditetapkan hasil Pemilu 2024 yang dituangkan dalam SK,” ujarnya.
Kata dia, apabila terjadi sengketa ke depannya, maka SK KPU RI tersebut yang akan digugat nantinya. Dengan catatan lokasi fokus (lokus) gugatan di wilayah mana yang menjadi sengketa.
“Harapannya di Kaltim tidak ada kejadian seperti itu,” harapnya.