AksaraKaltim – Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi setiap anak. Namun, kenyataan pahit harus dialami seorang siswa SMA di Samarinda.
Remaja berusia 17 tahun itu menjadi korban kekerasan fisik dan pemerasan, tepat di lingkungan sekolahnya sendiri, Senin siang (15/9).
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 13.25 WITA di SMA Negeri yang ada di Kecamatan Sambutan. Saat itu, korban sedang berada di sekolah.
Seorang pria berinisial MDHZ (20) datang dan memukulnya secara brutal hingga mengalami luka robek di telinga kiri. Tak hanya itu, ponsel milik korban juga dirampas paksa oleh pelaku.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo mengatakan, kasus ini bermula karena korban diketahui berkomunikasi dengan istrinya melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku merasa sakit hati, bukannya menyelesaikan persoalan, pelaku justru membawa istrinya ke sekolah dan melampiaskan emosinya kepada korban.
“Tersangka memukul korban dua kali dan langsung merampas ponselnya. Setelah itu, ponsel dijual melalui media sosial,” jelas AKP Kadiyo.
Meski sempat mengganggu rasa aman di lingkungan pendidikan, kehadiran polisi membawa sedikit kelegaan. Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat, dan hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa malam (16/9) pukul 22.20 WITA di kawasan Jalan Sejati, Kelurahan Sambutan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban dan dus ponsel yang telah dijual. Penanganan cepat ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda.
“Kami di Polri akan terus hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang kerap menjadi sasaran tindak kekerasan. Tidak ada toleransi untuk pelaku, apalagi di lingkungan pendidikan,” tegas Kapolsek.






