AksaraKaltim – Kejadian yang menimpa salah satu murid tidak diperbolehkan masuk sekolah oleh guru inisial T di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Bontang Selatan (BS) dibenarkan pimpinan sekolah tersebut.
Plt Kepala Sekolah SDN 003 BS, Siti Daniar membenarkan kejadian itu. Tapi mereka masih menunggu hasil dari pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
“Anak itu juga belum saya perbolehkan kemana-mana (pindah sekolah). Karena hasil dari pengawas belum ada,” kata dia.
Kata dia, persoalan ini dirinya pribadi belum mengetahui secara pasti. Lantaran, masing-masing pihak merasa dirinya benar. Sehingga sekolah tidak bisa menentukan siapa yang benar dan salah.
“Saya juga waktu kejadian tidak tahu dan enggak di lokasi, sudah waktu pulang sekolah,” paparnya.
Hingga hari ini SDN 003 BS belum menerima hasil mediasi dari Disdikbud Bontang.
Sebelumnya, seorang pelajar pelajar kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bontang Selatan dilarang ber sekolah oleh wali kelasnya.
Kejadian awal, saat itu orang tua dari murid menjemput anaknya di jam pulang sekolah, Kamis (21/8/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA. Sesampainya di gerbang sekolah dia mendapati anaknya menangis.
Sebagai ibu S pun menanyakan kenapa anaknya menangis kepada salah satu orang tua murid lain yang ada di sana. Namun tidak mendapatkan jawaban. Dia pun bertanya kepada anaknya kenapa menangis.
“Anak saya jawab dipukul guru di dada atas bagian kanan (dugaan), saya periksa memang tidak ada memar dan saya tidak masalah itu (dugaan dipukul). Tapi mental anak saya gimana,” ucap orang tua murid berinisial S.