Polairud Bontang Perketat Patroli Laut, Bidik Jalur Tikus yang Rawan Jadi Pintu Masuk Narkoba

Ilustrasi patroli dilakukan Polairud Polres Bontang di laut Kota Bontang. (Gemini/AI).

AksaraKaltim – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bontang bakal memperketat patroli laut, terutama di jalur-jalur yang terindikasi sebagai jalur tikus atau jalur ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi masuknya narkoba melalui wilayah perairan Kota Bontang.

Pengawasan jalur laut menjadi perhatian serius menyusul pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 1,16 ton di perairan Sumatera Utara oleh aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Polairud Polres Bontang, AKP I Komang Mahendra Putra mengatakan, mengenai pemetaan wilayah laut Bontang, mereka telah rutin melakukan patroli laut pada rute yang diindikasikan sebagai jalur ilegal.

BACA JUGA:  Dilaporkan Warga, Pasutri di Kota Bontang Kedapatan Simpan Sabu 5,40 Gram

Tapi tidak dijelaskan wilayah mana saja di laut Bontang yang diindikasikan sebagai jalur tikus.

“Kami rutin melakukan patroli laut, terutama di jalur-jalur yang memang diindikasi sebagai jalur tikus,” ucap AKP I Komang Mahendra Putra, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, Polairud akan melakukan pemantauan dan memastikan polisi selalu hadir melalui patroli laut, mereka juga  berkoordinasi dengan masyarakat daerah pesisir.

BACA JUGA:  Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Juanda Kota Bontang

“Kami pastikan polisi selalu hadir dan kami telah berkoordinasi dengan masyarakat wilayah pesisir,” tegasnya.

I Komang Mahendra Putra, meminta kepada masyarakat, ketika memiliki informasi terkait hal-hal mencurigakan seperti peredaran sabu dan hal ilegal lainnya, agar segera melaporkan ke Polres Bontang. Polri berkomitmen untuk memberantas semua hal yang berkaitan dengan narkoba.

“Karena kami berkomitmen memberantas semua hal tersebut (narkoba),” imbaunya.

BACA JUGA:  Aksi Demonstrasi di Bontang Berlangsung Kondusif

Di akhir, dia memastikan bahwa bagi masyarakat yang melaporkan atau memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba dan aktivitas ilegal yang ada di laut, identitas pelapor tersebut akan dirahasiakan.

“Teruntuk masyarakat yang memberikan informasi terkait narkoba dan aktivitas bom ikan, kami tentu merahasiakan identitas mereka agar  pelapor merasa terlindungi,” diakhirinya.

Penulis : Rahmat Ibnu.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731