AksaraKaltim – Aksi nekat seorang pria berinisial AHN (29) bikin geger warga Samarinda Ulu. Ia diduga mengirim pesan ancaman lengkap dengan foto sebilah parang kepada mantan istrinya, RA (28), melalui aplikasi WhatsApp
Insiden yang terjadi pada Senin malam (29/09) ini langsung membuat korban ketakutan dan melaporkannya ke Polresta Samarinda. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di Jalan Kadrie Oening, kawasan Samarinda Ulu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan screenshot percakapan WhatsApp berisi ancaman yang mengerikan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman, termasuk yang dilakukan melalui teknologi digital,” tegas Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan.
Kini, AHN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 45B Jo Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman pun menanti.






