Usai Didemo Ojol, Kantor Operasional Maxim di Samarinda Dibuka Kembali

AksaraKaltim – Penyegelan Kantor perwakilan Maxim di Samarinda pada 31 Juli lalu menuai polemik. Beberapa fitur di aplikasi para mitra untuk mendapat orderan ditangguhkan, salah satunya fitur mengangkut penumpang.

Untuk memulihkan fitur itu, ratusan mitra Maxim berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin Siang, 4 Agustus 2025. Mereka menuntut agar kantor perwakilan bisa dibuka kembali.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan kantor operasional Maxim di Samarinda akan dibuka hari ini. “Insyaallah jam 4 sore kami buka segelnya,” katanya di depan masa aksi, melansir Kaltimpost.id.

Awalnya, Pemprov menyegel kantor Maxim karena aplikasi asal Rusia itu tak mematuhi aturan main soal tarif, sesuai SK Gubernur bernomor 100.3.3.1/K.673/2023. Regulasi yang mengatur ambang batas tarif yang diberlakukan di Kaltim.

BACA JUGA:  Kantor Operasional Maxim di Samarinda Disegel Buntut Langgar SK Gubernur Kaltim

“Hasil rapat dengan perwakilan Maxim, mereka akan mengikuti aturan tersebut,” ungkapnya.

Tarif yang diatur lewat SK itu bisa saja dievaluasi dalam waktu dekat. Tapi selama regulasi belum berubah, semua aplikator yang beroperasi di Kaltim harus mematuhinya. “Ada evaluasi berkala nanti terkait SK Gubernur. Selama belum berubah ya ditaati,” katanya tegas.

BACA JUGA:  Kantor Operasional Maxim di Samarinda Disegel Buntut Langgar SK Gubernur Kaltim

Di sisi lain, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf, mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait tarif itu. Hari ini, kantor operasional pun dipastikan akan dibuka selepas Maxim berkomitmen mematuhi aturan tersebut.

“Hari ini dibuka. Saya jaminannya. Nanti akan ada evaluasi berkala terkait aturan itu,” sebutnya. Tentang petisi para mitra yang menyoal jangan ada campur tangan aplikator lain dalam masalah ini.

BACA JUGA:  Kantor Operasional Maxim di Samarinda Disegel Buntut Langgar SK Gubernur Kaltim

Rafi menegaskan hal itu sangat dipahaminya. “Kami paham petisi itu. Ke depan akan kami atur formulasi terbaik agar tak merugikan para mitra,” jelasnya mengakhiri.