Soal Pembangunan Sekolah Rakyat, Begini Penjelasan Ketua DPRD Bontang

AksaraKaltim – Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang digagas pemerintah Indonesia untuk menyediakan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Sekolah gratis tersebut merupakan gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelaksanaan Sekolah Rakyat dikoordinasikan Kementerian Sosial. Sementara, rekrutmen guru dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) dan lainnya.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkot Bontang Menanti Mediasi dari Gubernur Kaltim Soal Tapal Batas Kampung Sidrap

Meski begitu, ijazah Sekolah Rakyat setara dengan sekolah umum karena pada dasarnya masih menggunakan Kurikulum Nasional.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menerangkan dengan adanya program itu, Kota Bontang mencoba menjemput kebijakan tersebut dengan mengajukan proposal ke Kemensos RI.

“Dengan membuat proposal salah satunya penawaran lahan yang memadai sesuai regulasi,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Kata dia, setelah pengajuan proposal, Pemkot Bontang dan DPRD melakukan presentasi di Kemensos RI sebagai leading sektornya.

BACA JUGA:  Ada Iuran Wajib Rp20 Ribu per Bulan di Sekolah Negeri Bontang, Ubayya Bengawan Bakal Panggil Disdikbud

“Alhamdulillah proposal diterima dan tinggal menunggu diterima apa tidaknya pembangunan,” terangnya.

Sebelumnya, Wali kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris serta Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam menyambangi Kementerian Sosial RI untuk membahas hal ini.

Wawali Agus Haris mengatakan, sekolah ini akan diusulkan dibangun di lahan seluas 6,8 hektare di wilayah Bontang Lestari. Namun luasan ini bisa bertambah setelah nanti dilakukan peninjauan langsung oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Bacakan Teks Proklamasi di Peringatan HUT RI ke-81

“Besok (Selasa, 5 Agustus 2025) mereka akan meninjau langsung ke Bontang Lestari,” terangnya saat ditemui Senin, (04/08/2025)

Sebagai syarat pengajuan pihaknya telah melakukan pendataan Desil 1 yakni warga sangat miskin 5.000 dan Desil 2 warga miskin sebanyak 2.087.