AksaraKaltim – Dua kilogram sabu gagal masuk Kota Bontang. Setelah berhasil digagalkan Tim gabungan dari Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
pria yang diketahui berdomisili di Bontang tersebut diciduk di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (15/10/2025) malam.
Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli pengamanan terbuka yang dilaksanakan oleh Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3, Satuan Samapta Polresta Samarinda. Patroli ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada tim BNN yang sedang menjalankan misi penangkapan terhadap pelaku jaringan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas serta memantau aktivitas mencurigakan di jalur yang dikenal rawan sebagai rute distribusi narkotika.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang, beserta barang bukti dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraannya.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polresta Samarinda dan BNN dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Samarinda.
“Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Baharuddin.
Operasi berlangsung aman dan terkendali hingga selesai sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada BNN untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.