AksaraKaltim – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah memberikan apresiasi bagi Dinas Perhubungan (Dishub) atas hasil penilaian dari Inspektorat Daerah Kota Bontang mengenai laporan hasil evaluasi pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
Di mana Dishub Bontang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai satuan kerja dengan predikat WBK.
“Semoga capaian ini menjadi langkah awal yang berarti menuju perubahan yang lebih baik,” jelasnya, Kamis (20/7/2023).
Kata Najirah, tentunya capaian ini tidak terwujud begitu saja. Hal ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran Dishub.
Najirah berharap, agar Dishub dalam upaya mencapai WBK dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Najirah juga minta Dishub berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sehingga opd lain juga dapat mencapai prestasi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kota Bontang yang lebih Hebat dan Beradab.
“Pelayanan yang bebas dari praktik korupsi harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas kita, karena itu merupakan cermin integritas kita sebagai aparatur pemerintah,” ucapnya.
Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, digelar kegiatan Bimtek Penguatan Pengawasan Zona Integritas Dalam Pengendalian Gratifikasi Dan Whistleblowing System yang dinilai Najirah sangat penting. Karena bakal meningkatkan pemahaman tentang pengawasan, pencegahan gratifikasi, dan pentingnya sistem pengaduan melalui Whistleblowing System.
“Saya berharap acara ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi seluruh peserta. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta terus tingkatkan semangat kolaborasi dan sinergi antara instansi dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandasnya. (Adv)






