Begini Pandangan Akhir Fraksi Golkar DPRD Bontang Tentang Raperda P2APBD Tahun 2024

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam saat membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim – Fraksi Partai Golkar (Golonngan Karya) DPRD mendorong Pemkot Bontang agar lebih memaksimalkan kinerja konsultan perencanaan dan pengawas dalam berbagai kegiatan fisik di Kota Taman-sebutan Kota Bontang.

Tujuannnya memaksimalkan peran konsultan perencanaan dan pengawas adalah untuk memastikan proyek konstruksi berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga mencapai hasil yang berkualitas tinggi dan meminimalkan risiko.

BACA JUGA:  Fraksi PKS Bersama NasDem DPRD Bontang Setujui Raperda P2APBD 2024, Ajukan Empat Rekomendasi Strategis

Selain itu juga untuk menghindari terjadinya temuan dalam hal pengerjaan fisik. Misalkan, kelebihan bayar atau kekurangan volume dalam pengerjaan proyek. Apabila itu terjadi, maka tidak menutup kemungkinan hal demikian bisa saja menjadi persoalan hukum nantinya.

Kemudian, meskipun telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi Golkar juga sependapat atas saran dan masukkan dari Tim Banggar DPRD Bontang. Supaya pemerintah menindaklanjuti hasil temuan dan masukkan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemkot Bontang. Serta kedepannya bisa lebih cermat lagi.

BACA JUGA:  DPRD dan Tim Hukum Pemkot Bontang Godok Raperda Penanaman Modal demi Kunci Komposisi Tenaga Kerja Lokal

Disisi lain, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasinya kepada Tim Banggar DPRD Bontang. Telah mengingatkan dan meminta kepada Pemkot Bontang agar menindaklanjuti empat catatan yang diberikan oleh BPK.
Diakhir, Fraksi Golkar pun menerima dan menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Anggaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024.

Demikian penyampaian final dari Fraksi Golkar dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731