DPK Bontang Hanya Terima Arsip yang Miliki Daftar Dokumen

AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang hanya mau menerima arsip yang memiliki daftar dokumen.

Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti menegaskan, pihaknya tidak akan mau menerima dokumen yang tidak memiliki daftar arsip. Dirinya menilai, jika ada OPD yang menyerahkan arsip dengan disertakan daftar berkas. Artinya, OPD itu sudah bisa mengelola arsip mereka dengan baik dan benar.

BACA JUGA:  Percepat Peningkatan Mutu Perpustakaan, DPK Bontang Kerahkan Tim Pembina ke Sekolah-Sekolah

“Misal ada OPD mau serahkan arsip satu dus, tapi tidak tahu isinya apa saja, ya tidak bisa diterima. Kalau ada daftar, misal ini dokumen Renstra ada 200 dan lainnya, baru kami mau terima,” paparnya.

Kata dia, biasanya arsip yang diserahkan ke DPK adalah dokumen yang habis masa simpannya di suatu OPD.

BACA JUGA:  Monitoring dan Evaluasi PPID, Strategi DPK Bontang Menuju Layanan Informasi Publik yang Akuntabel

Tapi, kata Retno, tidak semua arsip yang ada bisa diserahkan ke DPK.

“Kalau mereka sudah menyerahkan ke kami. Berarti OPD itu sudah bisa mengelola arsip dengan baik dan benar,” jelas Retno.

Selain ada arsip yang disimpan. Ada juga arsip yang dimusnahkan. Terkait untuk pemusnahan arsip, tergantung Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali).

BACA JUGA:  Jumlah Pengunjung Perpustakaan Bontang Melonjak Capai 26 Ribu

“Itu boleh dan tidak dilarang melakukan pemusnahan,” pungkasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731