AksaraKaltim – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto mulai dirasakan dampaknya di daerah.
Program yang dimandatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 ini bertujuan menyediakan layanan pendidikan yang aman dan bermutu bagi seluruh siswa di Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Nuryadi menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah.
Menariknya, pemerintah daerah tidak melakukan pengajuan secara manual. Penentuan sekolah yang mendapatkan bantuan sepenuhnya terpantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami tidak mengajukan, semua dipantau melalui Dapodik. Data tersebut menjelaskan kondisi riil sekolah, mulai dari jumlah guru, tingkat kerusakan ruangan, hingga kekurangan fasilitas apa saja. Pemerintah pusat yang menentukan sekolah mana yang layak dibantu,” ujar Nuryadi.
Pemerintah kabupaten/kota hanya berperan melengkapi persyaratan administratif yang diminta pusat, termasuk melakukan penghitungan estimasi biaya jika ditemukan kerusakan bangunan di atas 50 persen atau kategori rusak berat.
Sejumlah sekolah di Kota Bontang, baik negeri maupun swasta, tercatat telah menerima manfaat dari program strategis ini.
“Tahun lalu, SMP Negeri 7, SD Negeri 004 Bontang Selatan, dan SD Negeri 001 Bontang Selatan sudah mendapatkan revitalisasi. Untuk tahun ini juga ada beberapa sekolah lainnya,” tambahnya.
Secara nasional, Kemendikdasmen menargetkan sasaran yang cukup masif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Program ini dengan total sasaran 16.177. Pembangunan dan rehabilitasi ruang 16.105 dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 72 sekolah. (Adv)






