Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Gerindra Kawal Raperda Penanaman dan Penyertaan Modal Ramah Investasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sam Nalpa Mario Guling. (Humas DPRD)

AksaraKaltim.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (BME). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sebagai tulang punggung ketahanan energi lokal.

Dalam pemaparan Pandangan Umum Fraksi, Gerindra menilai PT BME memiliki peran vital, terutama dalam pengelolaan jaringan gas (jargas) yang menyentuh langsung kebutuhan ekonomi masyarakat dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorong Transparansi Pengelolaan Jargas

Juru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa apresiasi patut diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas upaya meningkatkan kualitas pelayanan PT BME melalui suntikan modal. Namun, Gerindra menekankan agar payung hukum ini segera difinalisasi.

“Perda penyertaan modal ini harus segera ditetapkan. Ini akan menjadi acuan resmi bagi pemerintah sekaligus bagi PT BME dalam mengelola jargas sebagai aset daerah yang bernilai tinggi,” tegasnya Ketua Fraksi Gerindra, Sam Nalpa Mario Guling.

Tak hanya soal dukungan finansial, Gerindra juga memberikan catatan keras terkait tata kelola perusahaan. “Kami berharap PT BME senantiasa transparan dan akuntabel dalam setiap lini pengelolaannya,” lanjutnya.

Wujudkan Bontang sebagai Kota Ramah Investasi

Selain isu migas, Fraksi Gerindra juga menyoroti Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Gerindra memandang penanaman modal adalah kunci utama untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing teknologi daerah.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus Gerindra dalam Raperda Penanaman Modal ini, mengingat kebutuhan mendesak masyarakat akan lapangan kerja, proses pembahasan Raperda harus dipercepat. Kemudian, isi regulasi harus mampu membedah dan mengatasi faktor-faktor yang selama ini menghambat iklim investasi di Kota Taman. Terakhir. Pemkot Bontang diminta memaksimalkan kewenangannya untuk menciptakan birokrasi yang “ramah investasi”.

“Tujuan kita adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan regulasi yang tepat, kita ingin memastikan Kota Bontang menjadi magnet bagi investor yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkas perwakilan fraksi tersebut.

Melalui dua Raperda ini, Fraksi Gerindra optimistis kemandirian ekonomi Kota Bontang dapat terakselerasi, baik melalui optimalisasi BUMD migas maupun melalui skema investasi yang lebih terbuka. (Adv)