Dewan Bontang Bonnie Sukardi Minta Penarikan Retribusi Harus Tepat Sasaran

Anggota DPRD Bontang Bonnie Sukardi (baju putih). (AksaraKaltim)

AksaraKaltim – Penarikan retribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang menjadi menjadi perhatian Anggota DPRD  Bontang PKB, Bonnie Sukardi, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi A,B dan C, Selasa (2/3/2026).

Menurutnya, Pemkot Bontang harus aktif dalam upaya memaksimalkan sumber penghasilan daerah. Dengan begitu tidak bergantung terhadap dana transfer pemerintah pusat.

“Penarikan retribusi memang perlu dimaksimalkan. Tetapi harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Ketika ada kendala di lapangan langsung dievaluasi,”terangnya.

Aturan retribusi tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur berbagai jenis hingga besaran retribusi di sejumlah sektor pelayanan publik.

“Ada aturannya semua. Baik itu kesehatan, parkir dan lainnya,”bebernya.

Politisi PKB itu menyebut PAD menjadi instrumen penting dalam menambah pemasukan daerah yan bisa digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

“ Dengan penghasilan mandiri tentunya bisa membantu pembagunan daerah yang maksimal,”sebutnya.

Dalam penarikan ini, kata dia, harus dibarengi edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahwa penarikan retribusi merupakan partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.

“Sosialiasi sudah dilakukan.Tapi harus dilakukan secara berkelanjutan ,”imbuhnya. (Adv)