AksaraKaltim – Transformasi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mengubah pola pengelolaan arsip pemerintahan. Menyikapi perkembangan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang mendorong percepatan digitalisasi arsip sekaligus penguatan perlindungan terhadap dokumen-dokumen vital daerah.
Melalui program alih media arsip, berbagai dokumen yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk fisik secara bertahap dialihkan ke media digital agar lebih mudah diakses, ditelusuri, dan diamankan.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan digitalisasi arsip merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan informasi yang dimiliki pemerintah daerah. Sebab, sejumlah dokumen masuk dalam kategori arsip vital karena berkaitan langsung dengan operasional instansi serta hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat.
“Kita harus gerak cepat melakukan Alih Media Arsip sesuai dengan amanat Pasal 49 ayat 2 PP 28 Tahun 2012. Ini ditunjang pula dengan Program Arsip Vital berdasarkan Pasal 50 ayat 4 untuk memproteksi data-data strategis daerah dari risiko kerusakan permanen,” ujarnya, Senin (8/6/2026) lalu.
Retno menjelaskan, bahwa hilangnya arsip vital dapat menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan publik maupun kepastian hukum berbagai kebijakan dan aset pemerintah. Karena itu, seluruh OPD diminta segera melakukan identifikasi dan inventarisasi arsip vital yang dimiliki masing-masing instansi.
“Langkah ini menjadi dasar dalam menyusun strategi perlindungan arsip yang lebih efektif,” timpalnya.
Selain digitalisasi, perlindungan arsip vital juga harus ditunjang dengan sistem keamanan informasi yang memadai. Menurut Retno, penyimpanan data harus dilengkapi dengan server yang aman, cadangan data berkala, serta pengaturan hak akses yang jelas.
“Dokumen penting harus memiliki sistem pengamanan berlapis. Jangan sampai data strategis hilang karena kerusakan perangkat, bencana, atau ancaman siber yang saat ini semakin berkembang,” katanya.
Melalui percepatan digitalisasi dan penguatan program arsip vital, DPK Bontang berharap seluruh instansi mampu menjaga keberlangsungan informasi penting yang menjadi fondasi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Dengan sistem yang lebih modern dan aman, proses pengambilan keputusan juga dapat dilakukan lebih cepat karena informasi yang dibutuhkan tersedia secara akurat dan mudah ditemukan,” imbuhnya.






