AksaraKaltim – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Bontang hingga semester I 2026 telah melampaui separuh target tahunan. Namun, capaian retribusi daerah masih tertahan di bawah 50 persen. Sejumlah kendala pendataan dan tunggakan wajib pajak menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati mengungkapkan, realisasi pajak daerah hingga triwulan II mencapai 54,20 persen dari target Rp226,97 miliar. Sementara itu, retribusi daerah baru menyentuh 46,16 persen dari target Rp128,75 miliar.
Jika mengacu pada pembagian target penerimaan secara proporsional, capaian pajak daerah telah melampaui separuh target tahunan. Sebaliknya, retribusi masih membutuhkan upaya tambahan agar penerimaan pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, Natalia mengingatkan bahwa pengukuran kinerja perangkat daerah tidak selalu menggunakan patokan 50 persen pada semester pertama.
“Kalau berbicara target kinerja, kami mulainya dari 15, 40, 75, hingga 100 persen. Tetapi kalau kaitannya dengan penerimaan atau pendapatan, kalau semester berarti 50 persen,” jelasnya saat ditemui Rabu (22/7/2026).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Bapenda adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga semester I, realisasinya baru mencapai 29,34 persen dari target Rp37,10 miliar. Capaian tersebut masih terpaut cukup jauh dari target penerimaan tahunan.
Natalia menyebut, persoalan Opsen PKB tidak semata-mata berkaitan dengan besaran target. Tunggakan pajak dan belum optimalnya pendataan kendaraan menjadi faktor yang turut memengaruhi penerimaan.
“Kasus Opsen PKB ini sama dengan PBB. Banyak piutang sebenarnya. Kemudian, ada juga penurunan dalam penghitungan nilai pembayaran PKB yang secara teknis menjadi kewenangan Samsat,” terangnya.
Selain itu, masih ditemukan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Bontang, tetapi pembayaran pajaknya dilakukan di luar daerah. Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan daerah belum sepenuhnya tergarap.
Persoalan lain muncul dari kendaraan baru yang keluar dari dealer, khususnya sepeda motor yang dibeli secara kredit. Setelah kendaraan keluar dari dealer, status kepemilikan dan keberlanjutan pembayaran pajaknya belum seluruhnya terpantau.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Samsat mulai memperluas pendataan kendaraan bermotor di lingkungan perangkat daerah dan perusahaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan kendaraan, nomor polisi, serta kepatuhan pembayaran pajaknya.
Bapenda juga berkolaborasi dengan Samsat dan kepolisian melalui kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan di lapangan.
Natalia berharap penguatan koordinasi dan pendataan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB. Sebab, di tengah keterbatasan fiskal daerah, setiap potensi pendapatan yang belum tergarap menjadi penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bontang. (Adv)






