Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data PBB pada 13 Perusahaan di Bontang

Kunjungan petugas lapangan Bapenda Bontang ke Perusahaan EUP di Bontang Lestari. (Istimewa)

AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mulai melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 13 perusahaan besar yang berada di kawasan industri.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan potensi pajak daerah dapat dipetakan secara akurat dan berkeadilan.

“Optimalisasi ini nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA:  Bapenda Bontang Jemput Bola ke Bontang Lestari, Sosialisasikan Layanan PBB dan BPHTB

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bapenda membagi petugas ke dalam tiga tim. Tim pertama bertugas melakukan pendataan di GPK, KMI, KNI, dan Indostreet. Tim kedua menangani EUP, PT KAN, KNE, dan TOP. Sementara tim ketiga melakukan pendataan di KPI, KIE, Blackbear, PT Borneo Etam Samudra, serta PKT.

Menurutnya, pemutakhiran dilakukan dengan cara mencocokkan dan memvalidasi data langsung di lapangan. Petugas lapangan akan memeriksa apakah terdapat penambahan bangunan maupun perubahan kondisi objek pajak.

BACA JUGA:  Pajak Hiburan Bontang Baru Terkumpul 60,6 Persen, Bapenda Andalkan Potensi Wahana Permainan Anak

“Kami harus melihat langsung kondisi di lapangan karena sesuai aturan, pemutakhiran data memang harus dilakukan secara berkala,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa perusahaan sudah cukup lama tidak dilakukan pengumpulan data secara menyeluruh sehingga tahun ini Bapenda melakukan pendataan secara massal di kawasan industri.

Setelah seluruh data terkumpul, Bapenda akan melakukan ekspos sebelum penetapan nilai objek pajak pada tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Bapenda Bontang Apresiasi Wajib Pajak, Transaksi Digital Terus Didorong

“Ini bagian dari upaya kami menjaga validitas data sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah tergambar dengan baik,” tutupnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731