AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mulai melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 13 perusahaan besar yang berada di kawasan industri.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan potensi pajak daerah dapat dipetakan secara akurat dan berkeadilan.
“Optimalisasi ini nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui, Kamis (4/6/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bapenda membagi petugas ke dalam tiga tim. Tim pertama bertugas melakukan pendataan di GPK, KMI, KNI, dan Indostreet. Tim kedua menangani EUP, PT KAN, KNE, dan TOP. Sementara tim ketiga melakukan pendataan di KPI, KIE, Blackbear, PT Borneo Etam Samudra, serta PKT.
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan dengan cara mencocokkan dan memvalidasi data langsung di lapangan. Petugas lapangan akan memeriksa apakah terdapat penambahan bangunan maupun perubahan kondisi objek pajak.
“Kami harus melihat langsung kondisi di lapangan karena sesuai aturan, pemutakhiran data memang harus dilakukan secara berkala,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa perusahaan sudah cukup lama tidak dilakukan pengumpulan data secara menyeluruh sehingga tahun ini Bapenda melakukan pendataan secara massal di kawasan industri.
Setelah seluruh data terkumpul, Bapenda akan melakukan ekspos sebelum penetapan nilai objek pajak pada tahun berikutnya.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga validitas data sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah tergambar dengan baik,” tutupnya. (Adv)






