Target Pajak MBLB Bontang Naik Jadi Rp250 Juta pada 2027, Bapenda Hadapi Tantangan Aktivitas Perusahaan

Pendapatan dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan diproyeksi mengalami peningkatan tahun depan di Kota Bontang. (Istimewa).

AksaraKatlim – Pemerintah Kota Bontang berencana meningkatkan target penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi Rp250 juta pada 2027. Angka tersebut naik Rp50 juta dibandingkan target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp200 juta.

Kendati realisasi penerimaan MBLB pada 2026 belum mencapai target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang tetap mempertahankan optimisme terhadap potensi sektor tersebut pada tahun mendatang.

Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, target penerimaan MBLB pada 2027 direncanakan meningkat. Namun, pihaknya menyadari bahwa pencapaian target tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Nilai IKM Bapenda Bontang Nyaris 100 di Triwulan I 2026

Sebab, penerimaan pajak MBLB sangat bergantung pada aktivitas pengerukan material yang dilakukan perusahaan. Kegiatan tersebut bersifat insidental sehingga potensi penerimaannya tidak dapat dipatok secara pasti.

“Untuk 2027, targetnya tetap kami naikkan menjadi Rp250 juta,” ungkap Natalia, Senin (14/9/2026)

Ia menjelaskan, ketika perusahaan tidak melakukan pengerukan, Bapenda tidak memiliki ruang untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut. Karena itu, besaran realisasi pajak sangat dipengaruhi oleh aktivitas operasional perusahaan sepanjang tahun anggaran.

BACA JUGA:  Bapenda Bontang Apresiasi Wajib Pajak, Transaksi Digital Terus Didorong

Selain aktivitas perusahaan, sektor MBLB juga berkaitan dengan kewenangan perizinan pemerintah provinsi. “Meski izin kegiatan diterbitkan di tingkat provinsi, penerimaan pajak MBLB tidak dibagi berdasarkan persentase tertentu dengan pemerintah provinsi,” terangnya.

Peningkatan target menjadi Rp250 juta pada 2027 menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda. Terlebih, realisasi hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp135,77 juta atau 67,89 persen dari target tahun berjalan.

BACA JUGA:  Lewat Publikasi di Media, Bapenda Bontang Sukses Dongkrak Kesadaran Pajak Warga di 2026

Dengan kondisi tersebut, optimalisasi penerimaan MBLB ke depan akan sangat ditentukan oleh perkembangan aktivitas pengerukan perusahaan. Bapenda tetap perlu memperhitungkan potensi riil sektor tersebut agar penetapan target pendapatan daerah sejalan dengan peluang penerimaan yang tersedia.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731