AksaraKatlim – Pemerintah Kota Bontang berencana meningkatkan target penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi Rp250 juta pada 2027. Angka tersebut naik Rp50 juta dibandingkan target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp200 juta.
Kendati realisasi penerimaan MBLB pada 2026 belum mencapai target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang tetap mempertahankan optimisme terhadap potensi sektor tersebut pada tahun mendatang.
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, target penerimaan MBLB pada 2027 direncanakan meningkat. Namun, pihaknya menyadari bahwa pencapaian target tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah daerah.
Sebab, penerimaan pajak MBLB sangat bergantung pada aktivitas pengerukan material yang dilakukan perusahaan. Kegiatan tersebut bersifat insidental sehingga potensi penerimaannya tidak dapat dipatok secara pasti.
“Untuk 2027, targetnya tetap kami naikkan menjadi Rp250 juta,” ungkap Natalia, Senin (14/9/2026)
Ia menjelaskan, ketika perusahaan tidak melakukan pengerukan, Bapenda tidak memiliki ruang untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut. Karena itu, besaran realisasi pajak sangat dipengaruhi oleh aktivitas operasional perusahaan sepanjang tahun anggaran.
Selain aktivitas perusahaan, sektor MBLB juga berkaitan dengan kewenangan perizinan pemerintah provinsi. “Meski izin kegiatan diterbitkan di tingkat provinsi, penerimaan pajak MBLB tidak dibagi berdasarkan persentase tertentu dengan pemerintah provinsi,” terangnya.
Peningkatan target menjadi Rp250 juta pada 2027 menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda. Terlebih, realisasi hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp135,77 juta atau 67,89 persen dari target tahun berjalan.
Dengan kondisi tersebut, optimalisasi penerimaan MBLB ke depan akan sangat ditentukan oleh perkembangan aktivitas pengerukan perusahaan. Bapenda tetap perlu memperhitungkan potensi riil sektor tersebut agar penetapan target pendapatan daerah sejalan dengan peluang penerimaan yang tersedia.






