AksaraKaltim – Polres Bontang menggelar razia narkoba di Pelabuhan Prakla, Bontang Selatan, Sabtu (17/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, dua anak buah kapal (ABK) dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Setibanya di Pelabuhan Prakla, petugas mengarahkan para nelayan dan ABK untuk menjalani tes urine. Selain pemeriksaan, mereka juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Razia tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba di wilayah Berbas Pantai.
Dari hasil tes urine terhadap para nelayan dan ABK, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Rakib Rais, mengatakan kedua ABK tersebut akan menjalani rehabilitasi.
“Mereka akan direhabilitasi,” ujar Rakib Rais.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti asal daerah kedua orang tersebut, termasuk apakah mereka merupakan warga Prakla atau bukan.
“Kami masih tidak tahu mereka warga mana,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, Polres Bontang melibatkan sejumlah petugas gabungan, di antaranya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang dan Subdenpom.
Penulis: Rahmat Ibnu






