AksaraKaltim – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bontang bakal memperketat patroli laut, terutama di jalur-jalur yang terindikasi sebagai jalur tikus atau jalur ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi masuknya narkoba melalui wilayah perairan Kota Bontang.
Pengawasan jalur laut menjadi perhatian serius menyusul pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 1,16 ton di perairan Sumatera Utara oleh aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasat Polairud Polres Bontang, AKP I Komang Mahendra Putra mengatakan, mengenai pemetaan wilayah laut Bontang, mereka telah rutin melakukan patroli laut pada rute yang diindikasikan sebagai jalur ilegal.
Tapi tidak dijelaskan wilayah mana saja di laut Bontang yang diindikasikan sebagai jalur tikus.
“Kami rutin melakukan patroli laut, terutama di jalur-jalur yang memang diindikasi sebagai jalur tikus,” ucap AKP I Komang Mahendra Putra, Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan, Polairud akan melakukan pemantauan dan memastikan polisi selalu hadir melalui patroli laut, mereka juga berkoordinasi dengan masyarakat daerah pesisir.
“Kami pastikan polisi selalu hadir dan kami telah berkoordinasi dengan masyarakat wilayah pesisir,” tegasnya.
I Komang Mahendra Putra, meminta kepada masyarakat, ketika memiliki informasi terkait hal-hal mencurigakan seperti peredaran sabu dan hal ilegal lainnya, agar segera melaporkan ke Polres Bontang. Polri berkomitmen untuk memberantas semua hal yang berkaitan dengan narkoba.
“Karena kami berkomitmen memberantas semua hal tersebut (narkoba),” imbaunya.
Di akhir, dia memastikan bahwa bagi masyarakat yang melaporkan atau memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba dan aktivitas ilegal yang ada di laut, identitas pelapor tersebut akan dirahasiakan.
“Teruntuk masyarakat yang memberikan informasi terkait narkoba dan aktivitas bom ikan, kami tentu merahasiakan identitas mereka agar pelapor merasa terlindungi,” diakhirinya.
Penulis : Rahmat Ibnu.






