AksaraKaltim – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada besarnya pajak yang masuk ke kas daerah, tetapi juga pada tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan omzet secara benar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati saat ditemui, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran pajak yang dibayarkan, tetapi lebih dahulu mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib melaksanakan kewajibannya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat melaporkan omzet usahanya. Ketika kepatuhan itu terbentuk, maka penerimaan pajak akan mengikuti,” ujarnya.
Natalia menjelaskan, mekanisme pemungutan pajak daerah telah diatur melalui sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, penghitungan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dilakukan berdasarkan pendapatan usaha yang dilaporkan wajib pajak.
“Dasarnya adalah pendapatan atau omzet usaha yang diperoleh. Karena itu, pelaporan yang jujur dan tepat sangat penting,” katanya.
Ia mengakui setiap usaha memiliki kondisi operasional yang berbeda-beda. Namun, hal tersebut tidak mengurangi kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan laporan pendapatan sesuai ketentuan.
Bapenda, lanjut Natalia, lebih mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pendampingan agar pelaku usaha memahami aturan perpajakan yang berlaku.
“Kami tidak berbicara dulu soal besar kecilnya nominal. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh pelaku usaha patuh terlebih dahulu untuk membayar dan melaporkan pajaknya,” tegasnya.
Natalia berharap semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak dapat berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bontang.
“Pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)






