AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengatur alur dan tata cara pendaftaran peserta didik baru pada Sistem Pendidikan Murid Baru (SPMB) 2026.
Aturan itu tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan Keputusan Disdikbud Bontang Nomor: 400.3.1/078/DISDIKBUD/2026.
Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, jika seluruh satuan pendidikan sekolah negeri merupakan tempat pendaftaran. Waktu pendaftaran dilakukan pada pikul 08.00 wita sampai pukul 13.00 wita. Kecuali hari Jum’at pendaftaran hanya sampai pukul 11.00 wita.
“Kecuali pendaftaran yang dilakukan online, dapat dilakukan 24 jam,” diterangkannya dalam Juknis SPMB 2026.
Selanjutnya, satuan pendidikan akan melakukan pendataan dan verifikasi pendaftaran kepada calon murid baru. Selama masa pendaftaran, satuan pendidikan akan menginformasikan jurnal peringkat bagi pendaftar SD dan SMP, serta dapat diakses oleh masyarakat. Ditekankan Safa Muha, informasi jurnal tersebut bukan penetapan hasil penerimaan siswa baru.
Alur Pendaftaran TK sampai SMP
Pendaftaran di satuan pendidikan TK, calon murid dan orang tua datang ke sekolah tujuan dan mengisi formular pendaftaran. Wajib melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, seleksi calon murid baru dilakukan secara manual dengan memeriksa kelengkapan berkas sesuai regulasi yang ada.
Sementara, bagi jenjang SD dan SMP terdapat dua cara untuk mendaftar, yakni dengan datang langsung ke satuan pendidikan atau secara online.
Calon peserta didik baru dan orang tua datang ke sekolah tujuan. Setelah itu mengisi formular pendaftara dan menyertakan syarat yang sudah ditentukan dalam Juknis SPMB 2026. Operator sekolah akan melakukan pendataan bagi pendaftar di computer sekolah secara online.
Calon murid bakal menerima bukti pendaftaran dari panitia sekolah, dan akan digunakan nantinya saat melakukan daftar ulang.
Kemudian, bagi yang ingin melakukan pendaftaran secara online dan melihat jurnal SPMB secara online bisa mengunjungi http://bontang.siap-SPMB.com. Namun yang perlu diingat, calon siswa baru hanya boleh mendaftar pada satu wilayah yang dekat dengan domisili tinggal. Tidak boleh memilih sekolah di luar wilayah tempat tinggal.
Calon murid baru selama mendaftar secara online wajib didampingi orang tua atau walinya. Setelah itu, menyerahkan bukti daftar online dan persyaratan ke sekolah tujuan untuk di verifikasi panitia sekolah. Terakhir, pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran, yang akan digunakan untuk daftar ulang apabila diterima.
“Namun bagi jenjang SMP terdapat dua catatan khusus, bagi peserta didik baru dengan tahun lulus tahun ajaran 2025 lalu diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan sesuai waktu yang telah ditentukan. Terakhir, mereka bisa mendaftar paling banyak di tiga sekolah tujuan bagi yang mendaftar di sekolah prestasi,” diakhirinya. (Adv)






