Dinilai Tak Strategis, Legislator Kutim Usul Kantor Disdamkar Dipindah

AksaraKaltim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus mengusulkan agar Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dipindah ke lokasi yang lebih strategis. Pasalnya, lokasi kantor saat ini dinilai lambat dalam melakukan manuver jika terjadi suatu kebakaran.

Pemindahan kantor Disdamkar Kutim, dikatakan Sobirin, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam mendukung penanganan bencana yang lebih cepat.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Kalau bisa dipindahkan saja, kantor Damkar yang sekarang bisa difungsikan untuk kantor dinas lain,” terangnya belum lama ini.

Menurut Sobirin, lokasi yang strategis untuk kantor Disdamkar Kutim, yakni di kawasan Jalan Pendidikan. Pasalnya, di wilayah tersebut bisa mempermudah dan mempercepat petugas dan armada kebakaran jika terjadi suatu bencana.

“Di sana (Jalan Pendidikan) masih banyak lokasi yang bisa digunakan untuk kantor. Tinggal pemerintahnya saja, mau atau enggak,” katanya.

BACA JUGA:  Prayunita Dorong Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selain itu, Sobirin juga mengusulkan agar pemerintah menganggarkan penambahan armada pemadam kebakaran. Sebab, ia menilai kendaraan yang digunakan untuk memadamkan api saat ini belum terlalu maksimal dan efektif dalam menangani suatu kebakaran.

“Harus didukung dengan kendaraan yang bisa menjangkau semua wilayah di Kutim. Ini harus menjadi salah satu perhatian pemerintah, supaya masyarakat juga terbantu dalam mempercepat penanganan kebakaran,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kutim Joni Minta Pemerintah Cari Solusi Soal Pasar Tumpah

Sobirin berharap, tahun ini usulan tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah walaupun secara bertahap. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731