AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka, cepat, dan mudah diakses.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan bahwa penguatan layanan informasi dijalankan melalui enam pilar utama, yakni komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, konsistensi, dan inovasi. Keenam pilar itu menjadi dasar dalam membangun pelayanan publik yang profesional sekaligus terpercaya.
“Informasi adalah hak setiap warga negara. Karena itu kami menetapkan enam pilar utama, yakni komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, konsistensi, dan inovasi. Keenamnya menjadi kompas kami dalam melayani masyarakat,” ujar Retno, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan pelayanan semata. Diperlukan sistem yang kuat serta sumber daya manusia yang memiliki integritas agar pelayanan dapat berjalan maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Retno menjelaskan, komitmen menjadi pondasi utama dalam menjalankan pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh pegawai juga dituntut memiliki kesadaran bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang valid dan mudah diakses.
“Tanpa komitmen yang kuat, transformasi pelayanan hanya akan menjadi slogan. Karena itu seluruh jajaran harus memahami bahwa pelayanan informasi adalah bagian penting dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat komitmen internal, DPK Bontang juga membangun koordinasi antarbidang agar seluruh data dan dokumen dapat terintegrasi dengan baik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Koordinasi yang efektif akan mempermudah proses pelayanan informasi sehingga masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama saat membutuhkan data tertentu,” terangnya.
Di sisi lain, komunikasi yang terbuka dan responsif juga menjadi perhatian utama. DPK Bontang ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang ramah, jelas, dan sesuai prosedur.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mendapatkan informasi. Semua permohonan akan kami tangani sesuai SOP yang jelas dan responsif,” imbuhnya.
Tak hanya itu, DPK Bontang juga terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Menurut Retno, konsistensi pelayanan menjadi faktor penting agar kualitas layanan tetap terjaga dalam jangka panjang dan tidak berubah akibat pergantian kebijakan.
Sementara itu, inovasi berbasis teknologi juga terus dikembangkan untuk mempermudah akses layanan perpustakaan dan kearsipan bagi masyarakat.
“Dunia terus berubah, sehingga kami juga harus terus berinovasi agar layanan informasi semakin mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






