AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus mendorong penguatan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memetakan perangkat daerah yang masih belum memiliki tenaga arsiparis.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang berlangsung di Hotel Grand Mutiara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 148 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap sembilan perangkat daerah yang hingga kini belum memiliki arsiparis.
Adapun OPD tersebut meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sudah menyisir sembilan perangkat daerah yang belum memiliki arsiparis tersebut. Hal ini menjadi salah satu indikator penilaian dari ANRI. Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM, insyaallah akan ada solusi untuk membantu minimal satu arsiparis di setiap perangkat daerah,” ujar Retno.
Menurut Retno, keberadaan arsiparis di setiap perangkat daerah menjadi kebutuhan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan arsip daerah sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan.
“Sekaligus memperkuat tata kelola administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut menyoroti masih adanya kekosongan tenaga arsiparis di sejumlah OPD tersebut. Ia meminta BKPSDM segera melakukan koordinasi agar posisi arsiparis dapat segera terisi.
“Masih ada sembilan OPD yang belum memiliki arsiparis. Saya instruksikan kepada BKPSDM untuk segera berkoordinasi dan mencari solusi agar posisi ini segera diisi. Arsip ini adalah dokumen sejarah dan bukti otentik, pengelolaannya butuh pakar yang telaten dan bersertifikasi,” ujar Meni.
Neni menegaskan, pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan bagian penting dalam menjaga dokumen negara dan catatan sejarah daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terhadap sistem pengarsipan di instansinya masing-masing.
“Itu bagian BKPSDM supaya kekosongan arsiparis di OPD tersebut bisa diisi,” tambahnya.






