DPRD Kutim Dorong Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran

AksaraKaltim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus menyoroti kurangnya alat pemadam kebakaran yang memadai di wilayah tersebut. Padahal menurut Sobirin, ketersediaan alat pemadam kebakaran yang memadai merupakan komponen penting dalam sistem pemadaman kebakaran.

Olehnya, Sobirin menekankan pentingnya perhatian dan peningkatan dalam pengadaan alat pemadam kebakaran. Terlebih menurutnya, luas wilayah Kutim membuat kebutuhan akan fasilitas pemadam kebakaran yang efektif semakin mendesak.

BACA JUGA:  Asti Sebut Local Market Wadah untuk Asah Kreativitas Pemuda Kutim

“Kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan alat pemadam kebakaran di setiap wilayah Kutim,” ujarnya.

Sobirin menjelaskan, pengadaan alat pemadam kebakaran di berbagai desa akan memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat luasnya wilayah Kutim yang mencakup 18 kecamatan. Hal ini membuat distribusi alat pemadam menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Joni Apresiasi Peningkatan Merdeka Belajar di Kutim

“Pemadam kebakaran saja baru memiliki anggaran untuk pengadaan APAR, itu pun tidak murah,” sebutnya.

Menurut Bagus, penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan anggaran yang ada, daripada membiarkan anggaran tersebut menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Selain itu, pengadaan alat pemadam kebakaran juga dinilai Sobirin, bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi kebakaran yang sering terjadi di wilayah Kutim.

BACA JUGA:  Yusuf Silambi Soroti Progres Pembangunan Proyek Multiyears

Sobirin pun mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pemadam kebakaran demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Bagus berharap langkah ini bisa segera diwujudkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kutim.

“Dimanfaatkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak, daripada hanya jadi Silpa,” tegasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731