DPRD Kutim Sebut Perjalanan Dinas Penyumbang Terbesar Silpa

AksaraKaltim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyoroti besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2023.

Mirisnya, dikatakan Yan, salah satu kegiatan yang menyebabkan besarnya Silpa adalah anggaran perjalanan dinas yang tidak terserap secara optimal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Joni Apresiasi Peningkatan Merdeka Belajar di Kutim

“Setelah kami cek, salah satu penyumbang Silpa terbesar adalah perjalanan dinas. Makanya kami minta untuk segera dievaluasi,” jelasnya, Senin (20/5/2024).

Yan menegaskan, bahwa DPRD tidak menentang perjalanan dinas. Kendati demikian, pihaknya menginginkan agar setiap anggaran yang dibudgetkan harus disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaannya. Hal ini untuk menghindari pemborosan anggaran yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Son Hatta Minta Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Dikebut

“Sudah sering kali kami ingatkan, rencanakan sesuatu sesuai kemampuan, jangan direncanakan tetapi tidak mampu melaksanakannya. Bayangkan Silpa kita ada Rp1,7 triliun, luar biasa kalau itu bisa dipakai semua,” ungkapnya.

Yan pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran dan evaluasi program-program yang tidak optimal. Desakan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara maksimal.

BACA JUGA:  Yuli Sa'pang Sebut Infrastruktur Jalan Penyebab Pelayanan Kesehatan Belum Maksimal

“Kalau semua anggaran yang ada itu terserap, kan luar biasa. Masyarakat akan tersalurkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731