AksaraKaltim– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi gabungan ini menyampaikan empat rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bontang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum rapat paripurna bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang. Fraksi PKS Bersama NasDem menekankan pentingnya reformasi sistem pengelolaan anggaran dan kolaborasi pembangunan yang lebih inklusif dan transparan.
Adapun empat rekomendasi Fraksi PKS bersama Nasdem dalam pandangan akhirnya adalah sebagai berikut:
-
Penerapan Sistem E-Budgeting dan E-Monitoring Terintegrasi
-
Evaluasi Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Kesejahteraan
-
Penguatan Kolaborasi Multi-Stakeholder
-
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah
Fraksi PKS Bersama NasDem menegaskan bahwa penerimaan mereka terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada komitmen bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar menjadi bagian dari implementasi pascapengesahan.
Dengan demikian, Fraksi PKS Bersama NasDem berharap, pengesahan P2APBD tidak hanya menjadi proses administratif, melainkan juga tonggak perbaikan sistem dan strategi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.