AksaraKaltim – Bendungan Marangkayu tahun ini genap berusia 18. Namun, hingga kini bendungan tersebut belum juga difungsikan sebagaimana mestinya.
Diketahui bendungan tersebut mulai dibangun pada 2007 lampau. Terletak di RT 22, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas 678 hektare.
Dikonfirmasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Yusliando mengatakan, urung difungsikannya bendungan tersebut karena masih ada beberapa permasalahan aspek sosial. Salah satunya adalah tumpang tindih lahan warga. Hal tersebutlah kendala utama belum dilakukan penggenangan tahap satu di Bendungan Marangkayu.
Namun berdasarkan informasi yang dia terima dalam waktu dekat bendungan itu akan dilakukan penggenangan tahap satu. Namun tidak dijelaskan secara gamblang kapan waktu pasti bendungan itu difungsikan.
“Masih ada sedikit masalah lahan, karena ada tumpang tindih lahan itu menjadi kendala utama. Semoga bisa cepat selesai, kabarnya dalam dekat ini penggenangan tahap satu,” jelasnya.
Sementara untuk penggenangan tahap kedua, pemerintah masih menunggu sumur migas yang ada di lokasi tidak lagi aktif atau berhenti berproduksi.
Untuk diketahui, daya tampung Bendungan Marangkayu mencapai 12 juta meter kubik. Rincian, empat juta meter kubik penggenangan tahap satu dan delapan juta meter kubik untuk penggenangan tahap kedua.
“Untuk tahap kedua belum, karena masih ada sumur migas harus menunggu sumur tersebut tidak aktif lagi baru dilakukan penggenangan tahap dua,” paparnya
Selain untuk pemenuhan air untuk saluran irigasi sawah warga Marangkayu. Keberadaaan bendungan itu juga digadang sebagai pemenuhan sumber air bersih bagi Bontang yang mulai mengalami krisis air bawah tanah. Serta sumber air bersih bagi masyarakat sekitarnya seperti Muara Badak.
Dijelaskannya, untuk pembanguna spam regional ke Bontang tentu akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diperlukan pembiayaan dari berbagai sumber. Mulai dari pemerintah pusat, Provinsi Kaltim dan Kota Bontang sendiri.
“Mudahan setelah penggenangan, ada airnya kami komunikasi dengan pemerintah pusat. Karena pembiayaan untuk spam regional bendungan marangkayu cukup besar. Pendanaannya pun harus dari berbagai pihak,” kata dia.
Sebelumnya, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan IV Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI, Zulaidi mengatakan proses pembangunan bendungan Marangkayu sudah dimulai sejak tahun 2007. Dengan nilai kontrak keseluruhan Rp509 miliar. Dirincikan Rp283 miliar bersumber dari APBN dan bersumber dari APBD Rp 226 miliar.
“Itu nilai dari tahun 2007 sampai 2024. Baik bersumber dari APBD maupun APBN. Untuk APBN tahun 2023 sampai 2024 dengan anggaran multi years, dengan kontrak sebesar Rp177 miliar. Untuk penyelesaian Bendungan Marangkayu, termasuk penataan kawasan dan landscape. Untuk nilai Rp311 miliar total penyerapan dari tahun 2007 sampai 2023 bersumber APBD dan APBN,” terang Zulaidi, Selasa (26/9/2023) saat ditemui di Kantor BWS Kalimantan IV.






