Heboh Grup “Fantasi Sedarah” Kapolri hingga Kemen PPPA Janji Tindak Tegas

AksaraKaltim – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau ‘inses’.

Sigit menyebut aksi yang dilakukan oleh para pelaku dalam grup tersebut sebagai ancaman terhadap masyarakat. Ia lantas memastikan akan menyelidiki para pelaku yang tergabung di komunitas itu.

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas. Polri tentunya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan di PTIK, Minggu (18/5) malam.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga menjamin akan mengusut tuntas kasus itu dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat.

“Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Bontang Tidak Benar

KemenPPPA buka suara

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan aparat penegak hukum bakal menindak tegas pelaku di balik grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

Ia menyampaikan KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polri dan Direktorat Siber untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Memastikan pelaku dapat diberikan tindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Vero kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/5).

Ia pun mengecam keras grup Facebook yang berisikan konten hubungan sedarah atau inses tersebut. Vero menyatakan grup itu bertentangan dengan nilai moral dan membahayakan keselamatan serta masa depan anak Indonesia.

BACA JUGA:  Ngaku Kesurupan, Penumpang Kapal Rute Samarinda-Parepare Lompat ke Laut

“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam keras keberadaan grup ‘fantasi sedarah’,” kata dia.

Selain itu, Vero menyebut KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Kemkomdigi untuk memperketat pengawasan dan respons cepat terhadap konten yang membahayakan perempuan dan anak.

Vero pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menggunakan fungsi report di Facebook untuk melaporkan konten berbahaya, terutama yang mengarah pada eksploitasi seksual anak dan perempuan.

“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau kasus eksploitasi seksual di ruang digital, dapat langsung menghubungi layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nekat Ingin Perkosa Tetangga, Pemuda di Bontang Selatan Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini berisi ribuan anggota dan langsung mendapat kecaman publik.

Grup ini berisi percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi ‘inses’.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku telah memblokir 6 grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu.

(CNNIndonesia.com)