Ingin Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat Jadi Alasan Agus Haris Mundur dari DPRD dan Maju di Pilkada Bontang

AksaraKaltim – Meski baru dilantik, pada Kamis (15/8/2024) sebagai anggota DPRD Bontang masa jabatan 2024-2029, namun Agus Haris berencana untuk mengundurkan diri.

Alasan Dewan dua periode tersebut rela melepaskan kursinya di legislatif, karena ingin lebih memaksimalkan pelayanan kepada publik. Agar tujuannya bisa tercapai, adalah dengan menjadi eksekutif atau pemerintah (kepala daerah).

Karena di legistatif atau DPRD tugas dan fungsinya hanya sebatas mengawasi dan memperjuangkan kebijakan. Tidak memiliki wewenang sebagai pengambil keputusan.

Berbeda dengan eksekutif, mulai dari perencanaan program hingga pelaksanaan kebijakan memiliki kuasa penuh dalam mengambil kebijakan.

BACA JUGA:  Bontang Resmi Punya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Saya hanya berpikir bagaimana bisa maksimal dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Ini kenapa saya ingin maju ke eksekutif,” kata pria yang akrab disapa AH tersebut.

Kata dia, proses pengunduran dirinya sebagai anggta DPRD Bontang baru dilakukan pada September mendatang. Setelah dirinya resmi ditetapkan oleh KPU Kota Bontang sebagai calon Wakil Wali Kota Bontang, di Agustus ini.

Sebagaimana termaktub dalam PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada Pasal 4 Ayat 2 huruf q disebutkan, petahana yang kembali mencalonkan diri maju pilkada di daerah tempatnya memimpin mesti mengajukan cuti. Sementara bagi anggota DPRD, mesti mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ia ditetapkan sebagai calon.

BACA JUGA:  Tahun Depan DPRD Bontang Bahas Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ketua Partai Gerindra Bontang itu juga menyampaikan proses administrasi pengganti dirinya sudah mulai disiapkan partai untuk ditembuskan ke KPU dan DPRD Kota Bontang, sebelum diteruskan ke tingkat provinsi.

Nama Riski Rusdiansyah, Caleg Gerindra nomor urut 10 saat Pileg lalu, disebut Agus Haris sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW) dirinya di Dapil Utara. Dengan jumlah 653 suara.

BACA JUGA:  Fraksi Golkar bersama Nasdem Beri Enam Catatan ke Pemkot, Salah Satunya Soal Pasar Lama Loktuan

“Nanti yang akan melanjutkan tugas saya, masih muda baru 21 usianya. Dewan termuda dia,” pungkasnya.

Diketahui, Agus Haris digadang bakal mendampingi NenI Moerniaini yang kembali maju sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Bontang. Rekomendasi tiga partai politik pun sudah mereka kantongi. Yakni Golkar, Gerindra dan PKS. (Adv)

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu