Asik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Bontang

AksaraKaltim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang asik ngamar di salah satu penginapan di Bontang pada Selasa (4/4/2023).

“Saat kami lakukan rajia di ramadan ini, kami dapati dua pasangan bukan suami istri,” terang Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi, kepada Aksara Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Eko mengatakan, razia itu digelar bersama TNI/Polri. Dari hasil itu, pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada kedua pasangan tersebut. Bahkan kata dia, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pemilik penginapan atau hotel.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang terkait pedoman pelayanan di hotel selama Ramadan.

“Kami langsung tidak tegas. Dan diberikan pilihan ngamar dengan kamar berbeda. Atau pergi dari penginapan tersebut,” tegasnya.

Mantan Lurah Bontang Kuala itu menyebut, peran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum sangat diperlukan. Untuk itu, dirinya meminta segera melapor apabila melihat kejadian yang melanggar aturan.

“Mari kita jaga kondusifitas bersama. Dan laporkan kalo ada THM ataupun yang lainnya yang melanggar aturan. Karna mereka selama Ramadan ditutup sementara,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email