AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tengah mencanangkan SMPN 2 menjadi sekolah inklusi.
Hal ini agar tidak ada kesenjangan pendidikan, sehingga kesetaraan pendidikan bisa terlaksana menyeluruh. Baik bagi peserta didik umum hingga anak berkebutuhan khusus (ABK).
Pendidikan inklusi merupakan paradigma baru yang bertujuan untuk pemenuhan hak asasi manusia atas pendidikan tanpa adanya diskriminasi, dengan memberi kesempatan pendidikan yang berkualitas kepada semua anak tanpa pengecualian, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk secara aktif mengembangkan potensi pribadinya dalam lingkungan yang sama.
“Saya ingin semua anak Bontang mendapatkan kesempatan yang sama. Yaitu mendapatkan pendidikan yang setara,” kata Bambang. Kamis (17/10/2024).
Dijelaskan Bambang, demi mewujudkan kesetaraan pendidikan bagi anak umum dan ABK atau biasa dikenal dengan penyandang Disabilitas. Tentu sarana dan prasarana harus terpenuhi tentunya.
Mulai dari membangun akses ramah disabilitas. Hingga kembali menyekolahkan lima guru untuk mempelajari, bagaimana cara menghadapi ABK.
“Ada lima guru kami minta sekolah lagi untuk belajar selama empat bulan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari berbagai sumber dihimpun, sekolah Inklusi adalah sekolah biasa (SB). Sekolah akan mengakomodasi semua peserta didik baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (cacat fisik, intelektual, sosial, emosional, mental, cerdas, berbakat istimewa daerah terpencil/ terbelakang, suku terasing, korban bencana alam, sosial dan lainnya.
Kemudian, Syarat masuk sekolah inklusi selanjutnya yakni batasan usia. Batas usia pendidikan jenjang SD berusia 7—12 tahun. Sementara jenjang SMP maksimal berusia 18 tahun, sedangkan jenjang SMA berusia maksimal 21 tahun. (Adv)