AksaraKaltim – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang, Basri Rase buka suara setelah salah satu kader partainya berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren.
Diketahui, tersangka merupakan kader PKB dan terdaftar sebagai salah satu calon anggota legislatif pemilu 2024.
Ketua DPC PKB Bontang, Basri Rase mengatakan dia menghargai dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Dia berharap, warga mengedepankan asas praduga tidak bersalah atas kasus yang tengah menimpa kadernya.
“Kita tidak boleh main vonis seseorang bersalah sebelum ada putusan tetap pengadilan. Hargai proses hukum, dan kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata pria yang juga menjabat Wali Kota Bontang, Kamis (4/1/2023).
Menurutnya sudah banyak kasus seseorang ditetapkan tersangka, namun dalam proses di pengadilan dinyatakan tidak bersalah.
“Tunggu proses pengadilan, kita tidak boleh menghakimi seseorang,” bebernya.
Sebelumnya, Polres Bontang menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial FM sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual, beberapa waktu lalu. Terhitung Rabu (3/1/2024), malam sekira pukul 18.30 wita, tersangka telah ditahan di Polres Bontang.