Mayat Pria di KM 3 Bontang Diduga Dibunuh Adik Kandung, Polisi Masih Dalami Kasus

AksaraKaltim – Kasus penemuan mayat yang sempat menghebohkan kawasan Jalan Arif Rahman Hakim atau KM 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat terungkap. Terduga pelaku pembunuhan adalah adik kandung dari korban sendiri berinisial AY (32).

Pelaku AY diamankan tidak lama usai penemuan jasad korban. Polisi membekuk tersangka di rumahnya, Kelurahan Loktuan Bontang Utara, Senin (15/1/2024), kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan sementara ini motif terduga pelaku tega menghabisi kakak kandungnya lantaran dendam karena sering diganggu, sehingga membuat terduga pelaku sakit hati.

Awalnya terduga plaku AY mengajak korban menuju suatu tempat menggunakan sepeda motor. Mengendarai motor dari Masjid Terapung hingga depan Hotel Grand Mutiara. Setelah di depan hotel baru keduanya berkelahi. Bahkan saat cekcok tersangka juga mengaku sengaja mendorong korban ke dalam jurang.

“Terduga pelaku mengaku udah mendorong korban hingga terjatuh kedalam jurang dengan kedalaman 15 meter,” ucapnya.

Kini tersangka AY berada di Mapolres Bontang. Polisi mengenakan AY dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan.

“Ancaman selama 15 tahun penjara. Kami masih dalami semuanya, untuk detailnya dilihat saat rekonstruksi nanti,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email