Pemprov Kaltim Enggan Beri Kepastian Jadwal Mediasi Tapal Batas Kampung Sidrap

AksaraKaltim – Jadwal mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengenai tapal batas Kampung Sidrap, antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih belum jelas.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengatakan Pemprov Kaltim bersedia memfasilitasi kedua daerah tersebut. Guna mencarikan solusi mengenai persoalan tapal batas Kampung Sidrap.

BACA JUGA:  Soal Tapal Batas Kampung Sidrap di Bontang, Ini Respons DPRD Kaltim

Rencananya pimpinan daerah Bontang dan Kutim akan diundang ke Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.

“Kami akan memfasilitasi segera dan duduk bersama mencari solusi. Di tempat yang netral sesuai regulasi di Kantor Gubernur. Tidak di Bontang atau Kutai Timur,” kata dia saat berkunjung ke Bontang, Sabtu (12/7/2025).

“Secara demografis (Kampung Sidrap) dekat dengan Bontang tapi secara administrasi masuk Kutim,” sambungnya.

BACA JUGA:  Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Ini Kata Dirjen Adwil Kemendagri

Disinggung mengenai kepastian jadwal mediasi kedua belah pihak, Rudy memilih untuk tidak menjawab.

“Sudah ya, cukup,” ucapnya sambal berlalu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei 2025 lalu, memerintahkan Gubernur Kaltim untuk melakukan mediasi terhadap Bontang dan Kutim dalam kurun waktu tiga bulan setelah putusan tersebut dikeluarkan.

Jika mengacu pada waktu tersebut, maka sudah dua bulan Pemprov Kaltim belum menjalankan perintah MK.