Penetapan 1 Ramadan 1446 H, Ini Kata Kemenag Bontang

AksaraKaltim – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengaku menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI terkait penetapan 1 Ramadan 1446 H.

Pasalnya, untuk melakukan pemantauan di Bontang tidak bisa dilakukan. Mengingat untuk pemantauan Hilal di Kaltim hanya bisa dipantau di wilayah Pulau Maratau, Kabupaten Berau.

“Setau saya untuk lihat Hilal, hanya bisa di Pulau Maratua,” terang Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Hamzah.

Kendati demikian, dia memperkirakan awal bulan puasa paling lambat dilaksanakan pada Minggu (2/3/2025), lusa.

“Kemungkinan Sabtu, besok (1/3/2025) atau Ahad (Minggu),” kata dia.

Sebelumnya Kemenag Bontanf telah menetapkan besaran zakat fitrah 1446 H/2025. Adapun besarannya, yakni terendah Rp53.200, sedang Rp60.800 dan tertinggi Rp68.400.

Nilai tersebut menyesuaikan dengan kisaran harga beras saat ini. Yakni, beras dengan kualitas premium seharga Rp18.000 per kilogram, beras kualitas medium dengan harga Rp16.000 per kilogram dan beras dengan kualitas biasa seharga Rp14.000 per kilogram.

“Harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setiap harinya itu dikalikan dengan berat beras sebanyak 3,8 kilogram, sehingga ketemu besarannya (zakat fitrah),” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang, Sultani.

Sementara bagi Muzzaki atau orang yang ingin membayar zakat fitrah menggunakan beras ialah seberat 2,5 kilogram atau setara satu sha’.

Print Friendly, PDF & Email