AksaraKaltim – Anggota DPRD Bontang Sumaryono merasa prihatin masih ada PNS Bontang yang kembali tertangkap karena penggunaan narkoba. Ini merupakan kali ketiga abdi negara tertangkap akibat kasus yang sama sepanjang 2022.
“Prihatin sebenarnya atas kasus ini. Seharusnya PNS jadi panutan masyarakat tapi malah sebaliknya,” katanya. Jum’at (27/5/2022).
Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap PNS yang kedapatan menggunakan narkoba. Sebab, dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) semua sudah diatur dengan sangat jelas.
“Langsung pecat saja bagi PNS yang kedapatan pakai narkoba. Dari Presiden RI juga sudah nyatakan tegas tidak ada ampun untuk ASN yang terlibat narkoba dan korupsi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk pencegahan supaya tidak terjerumus ke hal negatif, diperlukannya benteng untuk diri. Salah satunya, ialah dengan rutin mengadakan atau mengikuti majelis pengajian atau majelis selawat. Sehingga iman diri semakin kuat dan tidak mudah tergoda.
Ia mencontohkan, semisal pemerintah dalam satu bulan sekali rutin mengadakan pengajian. Kemudian dilakukan bergilir pada setiap OPD.
“Saya siap membantu menghubungkan dengan para majelis taklim atau majelis selawat yang ada di Kota Bontang,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bontang.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pejabat disalah satu OPD yang ada di Kota Bontang. Pejabat itu kedapatan tengah asik, diduga menghisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-api, Bontang Utara.