AksaraKaltim – Polres Bontang berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus narkoba sepanjang tahun 2023.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing mengatakan dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, ratusan tersangka berhasil diamankan.
“Tahun ini sebanyak 98 kasus berhasil diungkap dengan 123 tersangka,” paparnya dalam press release akhir tahun, Minggu (31/12/2023).
Kata dia, adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan 123 tersangka, yakni sebanyak 231,13 gram ganja, 1.622,71 gram sabu, dan 242,52 gram ekstasi.
“Itu hasil pengungkapan Polres Bontang di tahun 2023,” ucapnya.