Warga Tanjung Laut Indah Ketangkapan Miliki Sabu, Pemasok Berhasil Kabur

AksaraKaltim – Seorang pemuda warga Tanjung Laut Indah inisial MRJ kedapatan polisi memiliki sabu. Namun, pemasok sabu berhasil melarikan diri.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono mengatakan penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat. Jika akan ada transaksi jual beli sabu di Jalan MH. Thamrin, Gunung Elai.

Polisi langsung mengintai lokasi itu. Pada Senin (10/4) sekira pukul 14.30 wita, terlihat seorang pria yang dicurigai masuk ke sebuah gang. Setelah beberapa menit pria itu kembali keluar dengan membawa sesuatu dalam genggamannya.

Saat hendak ditangkap, MRJ sadar keberadaan polisi. Dia pun berupaya kabur. Tapi, aksinya sia-sia, pelaku berhasil diamankan.

“Digenggaman tangan kirinya terdapat dua poket sabu dengan berat 0,75 gram. Dia mengaku itu miliknya,” kata Iptu Mandiyono, Selasa (11/4/2023).

Dari mulut MRJ keluar sebuah pengakuan jika sabu dia dapat dari seseorang dengan isial Y. Rumah pemasok sabu MRJ tidak jauh dan hanya berjarak 100 meter.

Saat didatangi ke rumahnya, polisi tidak menemukan keberadaan Y. Diduga kuat pemasok barang haram itu telah kabur.

Kini MRJ pun telah ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satu orang DPO inisial Y. Untuk MRJ ancaman 20 tahun penjara,” bebernya.

Print Friendly, PDF & Email