10 Pendemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Dibebaskan Usai Ditahan 33 Jam

AksaraKaltim – Sebanyak 10 warga Muara Badak yang menjadi bagian massa demonstrasi di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga akhirnya dilepaskan aparat Polres Bontang.

Mereka menjalani pemeriksaan lebih kurang 33 jam sejak diamankan pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 18.05, selepas aparat Polres Bontang membubarkan paksa demonstrasi di pintu 1 PT PHSS.

10 orang yang merupakan nelayan, mahasiswa, dan aktivis pemuda Muara Badak tersebut selesai diperiksa Jumat (14/2/2025) sekira pukul 03.00.

BACA JUGA : Tiga Korlap Aksi Demonstrasi PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diamankan

Mimik kelelahan terukir jelas di wajah mereka. Suasana haru menyeruak ketika pedemo menghampiri keluarga dan kolega yang menanti di halaman Mapolres Bontang.

“Tujuh orang selesai diperiksa, tapi diminta wajib lapor (kepada kepolisian). Tinggal 3 orang yang tetap diperiksa sebagai saksi terkait adanya laporan (PT PHSS) itu,” kata Yusuf, koordinator aksi yang turut diamankan polisi, ditemui di Mapolres Bontang.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan menunggu hasil pemeriksaan awal. “Nanti kita lihat. Yang jelas sekarang semua sudah kami pulangkan,” ujarnya.

BACA JUGA : KNPI Bontang Desak Polres Bebaskan Pendemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

Sekira pukul 04.00 pendemo bersama keluarga, aktivis pemuda dan mahasiswa Muara Badak yang menunggu sejak Kamis (13/2/2025) pagi beranjak dari Mapolres Bontang.

Tampak juga aktivis KNPI Bontang yang turut memantau proses pemeriksaan.

Print Friendly, PDF & Email