AksaraKaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sakka Said, secara tegas menyoroti rencana pembangunan pusat perkantoran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlokasi di Kelurahan Nipah-nipah.
Dalam pandangannya, meskipun ia menyambut baik inisiatif tersebut, Sakka mengingatkan bahwa ketersediaan anggaran merupakan kunci utama dalam merealisasikan proyek ambisius ini.
“Kami setuju dengan rencana tersebut, asalkan ada anggaran yang memadai untuk merealisasikannya. Tetapi, persoalannya adalah anggaran,” tegas Sakka Said dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, meskipun konsep penggabungan kantor-kantor SKPD dalam satu kawasan terdengar menjanjikan, tanpa dukungan anggaran yang kuat, rencana tersebut mungkin tidak dapat terwujud dengan maksimal.
Sakka menjelaskan bahwa rencana penggabungan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi mereka.
Dengan adanya pusat perkantoran yang terpadu, warga tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi yang seringkali memakan waktu dan energi.
Ini merupakan langkah strategis yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik bagi masyarakat.
Menurut Sakka, dengan pengelolaan yang terpusat, komunikasi dan koordinasi antar-SKPD diharapkan akan menjadi lebih efektif, sehingga pelayanan publik pun bisa berlangsung dengan lebih efisien.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi karena semua layanan ada di satu tempat. Hal ini akan membuat kantor pusat perkantoran menjadi satu tujuan bagi masyarakat,” tambahnya.
Meskipun antusiasme terhadap proyek ini cukup tinggi, Sakka Said kembali menegaskan bahwa kunci keberhasilan rencana ini bergantung pada alokasi anggaran yang mencukupi dari pemerintah daerah.
Tanpa anggaran yang memadai, proyek tersebut bisa menghadapi berbagai hambatan dalam implementasinya, mulai dari keterlambatan pembangunan hingga kurangnya fasilitas yang sesuai dengan standar pelayanan publik. (Adv)