AksaraKaltim – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan pentingnya pemerintah memenuhi janji reforma agraria dengan memberikan lahan pengganti yang jelas dan layak bagi masyarakat terdampak proyek strategis nasional.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan, terutama dalam kasus pengambilalihan lahan yang telah dikuasai selama puluhan tahun.
“Sebenarnya, karena ini kepentingan negara, mestinya negara juga tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujar Thohiron.
Ia mencontohkan proyek besar seperti pembangunan bandara VVIP yang menjadi bagian dari rencana pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini telah menggunakan lahan masyarakat, yang menurut Thohiron harus diganti dengan lahan yang clear and clean.
“Tanah yang sudah puluhan tahun dikuasai oleh masyarakat digunakan untuk proyek besar, seperti bandara VVIP, maka negara harus memastikan penggantinya itu lebih clear and clean,” tegasnya.
Dalam konteks ini, clear and clean merujuk pada lahan pengganti yang memiliki legalitas jelas, bebas dari sengketa, dan siap digunakan oleh masyarakat.
Thohiron juga menyoroti harapan masyarakat agar proses penggantian lahan tidak sekadar formalitas. Ia menilai, masyarakat awam seringkali hanya ingin kepastian bahwa lahan mereka digantikan dengan lahan lain yang setara dalam hal kualitas dan nilai.
“Mudah-mudahan, janji pemerintah untuk menerapkan reforma agraria bisa dilaksanakan dengan baik. Masyarakat awam biasanya akan berkata, ‘Lahanku itu diganti di sana,’ dan memang begitu yang diharapkan, yaitu penggantinya harus sepadan dan memadai,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pengelolaan reforma agraria harus dilakukan secara transparan, tanpa meninggalkan ruang untuk ketidakadilan. Thohiron menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik. (Adv)