Pria Lansia di Samarinda Pamerkan Alat Kelamin, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

AksaraKaltim – Tidak diketahui persis apa yang ada di dalam benak TH (68), sehingga memamerkan alat kelaminnya di tempat umum.

Aksi pelaku dilakukan di salah satu warung yang ada di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Kamis (10/7/2025) lalu sekitar pukul 19.00.

Yang menjadi korban pelaku adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Saat itu korban tengah berbelanja di salah satu warung tempat lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Dua Tahun Cabuli Cucu, Kakek di Samarinda Ditangkap

Melihat kejadian tersebut, korban pun berlari ketakutan meninggalkan warung tempat dia berbelanja. Mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 Wita petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Mereka melakukan pengumpulan keterangan dari pemilik warung dan saksi-saksi di lokasi. Salah satu saksi diketahui sempat merekam aksi cabul tersebut menggunakan ponsel.

BACA JUGA:  Pria 63 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Trauma Berat

Penanganan cepat dilakukan oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bukit Pinang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” terang Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.