AksaraKaltim – Antrean panjang saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi disejumlah SPBU di Bontang bukan pemadangan tabu.
Salah seorang pengantre, Dwi Nugroho mengaku per dua hari harus rela antre untuk mendapat pasokan bahan bakar. Namun untuk mendapatkannya harus memiliki waktu luang.
Diketahui di seputaran Kota Bontang terdapat lima SPBU. Diantaranya SPBU Kopkar, SPBU Akawy, SPBU Jalan KS Tubun, SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, dan SPBU Tanjung Laut.
“Terpaksa antre begini, mau bagaimana lagi karena kalau beli eceran selisih harganya lumayan kalau isi penuh tangka,” kata dia.
Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bontang bisa diatasi, dengan catatan seluruh pihak terkait berkomitmen menyelesaikan masalah yang ada.
Terlebih BBM subsidi merupakan kebutuhan bersama. Sehingga diperlukannya pengawasan yang konsisten.
“Jangan hanya karena ada penangkapan yang dilakukan polisi baru aturan diperketat pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan untuk di SPBU perlu dilakukan secara bersinambungan. Tidak hanya dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Sehingga adanya celah bagi oknum nakal memanfaatkan kondisi yang ada.
“Harus rutin misal dalam kurun waktu enam bulan. Jangan cuma satu bulan setelah itu dianggap biasa saja,” terangnya.
Tambahan informasi, belum lama ini polisi menangkap enam orang, terdiri dari empat petugas dari dua SPBU di Bontang dan dua tersangka pengetap BBM subsidi diamankan polisi.
Pertama, polisi mengamankan pengetap dan petugas di SPBU Akawy pada Sabtu (11/11). Diantaranya, tersangka Berinisial RS (57) selaku pengetap. Kemdian dua operator pengisian dengan inisial WN (30) dan NA (40) serta SR (32) seorang pengawas SPBU tersebut.
Tiga hari berikutnya, Polres Bontang menangkap dua orang, yakni satu pengetap berinisial MH dan satu operator SPBU di Jalam Brigjen Katamso, Selasa (14/11/2203).