Pemerintah Tutup Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

AksaraKaltim – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online atau daring otomatis ditutup.

“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar Muhaimin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online tersebut otomatis dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional, Minta Masyarakat Lapor

“Sudah otomatis PPATK menutup,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

Walaupun demikian, ketika ditanya mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.

“Enggak ada,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.

BACA JUGA:  Situs Judi Online Berkeliaran, Menkominfo Ancam Cabut Izin Penyelenggara Internet

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.

Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.

“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” katanya.

BACA JUGA:  Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang Ditangkap Polisi

(CNNIndonesia.com)