Pacu Semangat OPD Kelola Arsip, DPK Bontang Rutin Gelar Lomba Gagas

AksaraKaltim – Demi meningkatkan semangat perangkat daerah di Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) rutin menggelar lomba pengelolaan arsip.

Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan DPK Kota Bontang, Hapidah mengatakan, untuk memacu semangat perangkat daerah dalam mengelola arsip, DPK Bontang rutin menggelar lomba Good Archival Governance Awards (Gagas) setiap tahunnya.

Di tahun 2022 ini, kata Hapidah, tidak semua OPD ikut serta dalam lomba Gagas. Rencananya, di tahun 2023 nanti, ia akan berupaya agar semua OPD mengikuti Gagas.

BACA JUGA:  DPK Bontang Percepat Digitalisasi Arsip, Aplikasi Srikandi Pangkas Biaya Operasional

“Tujuan lomba itu supaya semua OPD menyadari pentingnya sebuah arsip,” kata istri orang nomor 1 di Kota Bontang tersebut, Rabu (26/10/2022).

Kata Hapidah, penilaian Gagas meliputi aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia kearsipan, dan aspek prasarana dan sarana kearsipan, serta presentasi kebijakan program kearsipan.

Pada tahun 2021 lalu lomba gagas hanya diikuti sebanyak 24 perangkat daerah. Sementara diketahui bersama, OPD di lingkup Pemkot Bontang ada sebanyak 31 dinas.

BACA JUGA:  Minat Baca di Bontang Meningkat, Puluhan Ribu Warga Tercatat Kunjungi Perpustakaan Daerah

Dijelaskan Hapidah, untuk peraih juara Gagas tahun 2021 adalah, Juara pertama diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), juara kedua Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan juara ketiga Inspektorat Daerah.
Serta juara harapan 1 diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), harapan 2 Kecamatan Bontang Barat, dan harapan 3 Sekretariat Daerah (Setda) Bontang.

BACA JUGA:  Creative Hub DPK Bontang Dipercaya Bakal Hasilkan PAD

“Harapannya OPD yang juara bisa mempartahankan dan lebih baik ke depannya. Buat Disdikbud tahun depan tidak boleh ikut lagi. Karena 3 kali juara berturut-turut. Jadi, hanya sebagai role mode saja nanti,” tandasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731